Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan

motto

motto
Follow us on Twitter Subscribe to RSS Subscribe via Email
  • Sekilas PNPM Mandiri Perdesaan

    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan

  • Profil UPK Kencana Cidahu

    VISI : Menjadi Sebuah Lembaga Keuangan alternatif bagi usaha kecil dan menengah, yang mampu memberikan modal usaha yang memadai serta menciptakan kelompok-kelompok yang berpotensi dan mandiri.

  • Sekilas PNPM MP Kec Cidahu

    Sejak terbetuk pada November 2003 hingga saat ini UPK-PPK Kecamatan Cidahu telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan salurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa

pnpmmpdcidahu  /  10.30


Sejak terbentuk pada November 2003 hingga saat ini UPK-PPK Kecamatan Cidahu telah mengelola dana program yang diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan di salurkan langsung kepada masyarakat untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa, kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), serta kegiatan pendidikan dan kesehatan, UPK juga mengelola dan bergulir dari dana awal UEP dan SPP yang berasal dari BLM tersebut, dan dalam perkembangannya UPK Cidahu telah berhasil menjalin kerjasama dengan BRI Cabang setempat untuk bantuan permodalan.

DINAMIKA PELAKSANAAN PNPM-MP DI KECAMATAN CIDAHU
Karena Kecamatan Cidahu pernah mendapatkan bantuan dana PPK dan PPK Phase II maka pada saat ini baik masyarakat maupun aparat Desa dan Kecamatan sudah sedikit memahami alur program secara keseluruhan, sehingga tidaklah sulit untuk mensosialisasikan program kepada masyarakat.

DOUM (dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat) adalah salah satu prinsip PNPM-MP, Masyarakat di dorong untuk merencanakan dan melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara bersama-sama dengan selalu ditekankannya musyawarah dan swadaya dalam setiap tahapan kegiatan. Sejak adanya PPK masyarakat mulai memahami pentingnya kebersamaan dan gotong royong sesuai dengan semboyan PPK Si KOMPAK dan itu berlanjut hingga saat ini pada Program PNPM-MP.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PPK ataupun PNPM-MP jauh dirasa lebih berhasil dibandingkan program lainnya, karena yang merencanakan dan melaksanakan adalah masyarakat, sehingga mereka secara spontan memiliki tanggungjawab untuk memelihara dan melestarikan hasil kerja keras mereka. Ini terbukti dengan masih terpeliharanya sebagian besar Sarana dan Prasarana yang telah dibangun sejak jaman PPK, serta dana bergulir UEP dan SPP yang hingga kini assetnya terus bertambah bahkan UPK sebagai Pengelola mampu menjadi pesaing untuk lembaga keuangan lainnya. Kegiatan Ekonomi / Dana bergulir PPK maupun PNPM-MP mampu memberikan harapan baru bagi masyarakat kecil untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidupnya.

Masyarakat tidak perlu lagi meminjam pada Rentenir atau yang disebut Bank Keliling. Semua keberhasilan Program tidak terlepas dari Keuletan, Kesabaran, Kepiawaian dan Kerja Keras para Fasilitator dan Konsultan serta Tim Koordinasi Pusat maupun Daerah, yang telah memperkenalkan Program ini dengan segala Prinsip-prinsipnya, membimbing masyarakat untuk bisa mandiri dalam merencanakan, melaksanakan dan memelihara dan melestarikan hasil kerja keras mereka. Untuk itu kami atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cidahu mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya, rasa terima kasih itu akan kami wujudkan dengan melestarikan apa yang diberikan Program kepada kami masyarakat Kecamatan Cidahu.
pnpmmpdcidahu  /  09.01


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.

Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan
dibawah koordinasi Bank Dunia.

Sumber : pnpm-jabar.org

















pnpmmpdcidahu  /  16.29  /  


VISI :
Menjadi Sebuah Lembaga Keuangan alternatif bagi usaha kecil & menengah, yang mampu memberikan modal usaha yang memadai serta menciptakan kelompok-kelompok yang berpotensi dan mandiri.


MISI :
  1. Memberikan permodalan kepada masyarakat terutama usaha kecil dengan cepat dan mudah dengan tetap berpedoman pada aturan PNPM-PPK sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
  2. Membina dan mendorong kelompok-kelompok yang sudah ada untuk menjadi kelompok yang berpotensi dan mandiri.
  3. Berperanserta dalam proses pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang mandiri.

Alamat     : Dusun Cimulya Desa Cihideunghilir Kec Cidahu Kab Kuningan Provinsi Jawa Barat
Berdiri     : 17 November 2003

Search